Minggu, 07 Maret 2010

PROFIL


Sambutan Ketua Penyelenggara Paket C PKBM WIjaya Kusuma

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
dengan memanjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT dengan rahmat dan ridlho NYA, telah berdirilah suatu jenjang pendidikan non formal yang disebut kejar paket, yang terdiri dari kejar paket B (setara SMP) dan kejar paket C (Setara SMA) dengan nama Wijaya Kusuma di desa hadiwarno kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus yang berdiri sejak tahun 2001 hingga sekarang.


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sebelum terbitnya UU nomor 2 tahun 1989 dan PP Nomor 73 tahun 1991
Pendidikan Program Paket C dirancang untuk memberikan pelayanan
Pendidikan bagi warga masyarakat yang telah selesai dari program Program Paket B.
Dengan titik berat pendidikan ditekankan pada penguasaan ketrampilan untuk bekal mencari nafkah.
Dalam perkembangan selanjudnya Program Paket C disamping pendidikan dasar umum, penekanan pembelajaran ketrampilan dan usaha tetap menjadi prioritas utama, sehingga setelah lulus dari pembelajaran warga belajar dapat lebih terampil dan mandiri dalam mencukupi kebutuhan hidupnya.
Dasar Pelaksanaan
Undang – undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang pendidikan dasar.
Peraturan pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
Rencana Alokasi proyek pengembangan PLS Tahun 2004 Kab. Kudus
Tujuan
Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga masyarakat yang karena satu dan lain hal tidak dapat mengikuti atau belum menyelesaikan Pendidikan SMA atau sederajat.
Memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh melalui program paket B atau SMP untuk meningkatkan kualitas hidupnya, sehingga dapat melanjutkan kejenjang Pendidikan yang lebih tinggi atau mencari nafkah.
Mendukung pelaksanaan dan keberhasilan program wajib belajar PLS.
BAB II
PENYELENGGARAAN PROGRAM
I. Pelaksanaan Kegiatan
1. Sasaran.
Peserta didik paket C diutamakan bagi lulusan program paket B dan SLTP/ MTs atau sederajat yang tidak mampu melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
2. Pendidik.
Pendidik program paket C diampu oleh 12 tenaga pendidik yang sudah berpengalaman pada bidang masing – masing yang berijazah sarjana atau S1 dan memiliki etos kerja dan tanggung jawab yang dapat dijadikan panutan bagi para peserta didik.
3. Waktu.
Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan pada malam hari antara jam 18.00 – 21.00 (WIB). Dalam 1 minggu tiga kali pertemuan.
4 .Tempat.
Tempat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di gedung SD Adiwarno 03 Yang memenuhi persyaratan dalam kegiatan pembelajaran.
5. Jadwal Pelajaran.
a. Jadwal pelajaran semester 1,3 dan 5 pada Program Paket C tahun 2008- 2009 Ds.Hadiwarno,Kec. Mejobo,Kab. Kudus.
b. Jadwal pelajaran semester 2,4 dan 6 pada Program Paket C tahun 2008-2009 Ds.Hadiwarno, Kec. Mejobo,Kab. Kudus. Lebih lengkapnya data jadwal dihalaman lampiran.
6. Sarana dan Prasarana.
a. Sarana dan prasarana pembelajaran secara tatap muka yang berupa: Bahan
pembelajaran/Modul,ATK peserta didik.
Alat – alat ketrampilan yang terdiri dari:Alat membuat sikat ijuk,alat
membuat sapu ijuk dan juga alat membuat kaset kaki beserta alat membuat
ikan manis dan lain-lain yang dapat diperoleh oleh peserta didik.
Ruang sekertariat program paket C yang berisikan fasilitas ATK dan
pelayanan administrasi pembelajaran.
Ruang kelas program paket C ada 3 ruang, terdiri dari kelas X,XI dan XII.
Tersediannya alat administrasi.

PENUTUP
Pemberdaya masyarakat dapat dimulai dengan peningkatan kualitas individu dalam masyarakat. Komponen yang paling penting adalah peningkatan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk maju. Untuk itu upaya motivikasi agar masyarakat dapat memperdayakan dirinya sendiri,meningkatkan taraf hidup, dan mandiri, serta bagaimana menciptakan masyarakat yang gemar belajar,harus terus dilakukan dengan sabar.